Gentra News Klungkung,- Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, S.Ag.,M.Tr ( Han ) menghadiri pemusnahan barang bukti perkara pidana yang digelar oleh pihak Kejari Klungkung, Kamis ( 18/07/24 ).

- BOLA
- Food
- Gadgets
- Gosip
- Inspirations
- KEJATI
- KEMENKUMHAM
- KODAM 1/ BUKIT BARISAN
- Kodam IV/Diponegoro
- Kodam IX / Udayana
- Kodim badung
- Kodim Buleleng
- Kodim ende
- Kodim Gianyar
- Kodim Jembrana
- kodim sumbawa barat
- Kodim Tabanan
- Kodim TTU
- Korem 161/Wira Sakti
- Korem 162/Wira Bhakti
- Korem 163/Wira Satya
- KRIMINAL
- LIFESTYLE
- Pemda Alor
- PEMDA BADUNG
- PEMDA BULELENG
- Pemda Ende
- PEMDA JEMBRANA
- PEMDA KARANGASEM
- PEMDA KLUNGKUNG
- Pemda Kupang
- Pemda Lombok Tengah NTB
- PEMDA TABANAN
- PERISTIWA
- POLDA BALI
- Polda Jatim
- POLDA NTB
- POLDA NTT
- Polres badung
- Polres Ende
- Polres Karangasem
- Polres Kupang
- Polres Lombok Timur
- polres lombok utara
- Polres Malang
- Polres Tabanan
- Polresta Denpasar
- Polresta Kupang Kota
- POLRI
- PROVINSI BALI
- Reviews
- Software
- TECH
- Technology
- TNI AD
- TNI AL
- TNI AU
- Travel
- TREN NEWS
- Trends
- Yonif 741/GN
- Yoniv 741
Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Klungkung ” Puri Cempaka “, desa Gunaksa kecamatan Dawan tersebut dipimpin langsung Kepala Kajari Klungkung Dr Lapatawe B Hamka, S.H, M.H yang turut dihadiri oleh staff ahli Bupati bidang hukum, politik dan pemerintahan, Kapolres Klungkung, Rutan Kelas II B Klungkung, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Kelas II, Kepala BNN kabupaten Klungkung.
Dalam sambutannya Kepala Kajari Klungkung Dr. Lapatawe B Hamka, S.H, M.H intinya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai hukum tetap ( In Kracht ) hari ini berasal dari 22 perkara tindak pidana yang merupakan hasil pengumpulan selama satu tahun.
Kegiatan ini, menurut Dr. Lapatawe B Hamka merupakan salah satu tugas jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan. Tersangkanya sudah di Lapas, sehingga barang buktinya kita musnahkan. Ini merupakan tugas sekaligus wujud nyata pelayanan terbaik kami bagi masyarakat, “imbuhnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, S.Ag.,M.Tr ( Han ) mengatakan, kehadiran dirinya dalam pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata sinergitas serta dukungan penuh Kodim 1610/Klungkung terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.
Ini merupakan komitmen dan bentuk tanggung jawab tugas dan kami sangat mengapresiasi. Kami pastinya mendukung penuh dan berharap kegiatan ini akan semakin meningkatkan sinergitas seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas berbagai aksi kejahatan, ” tegas Dandim. ( pendim 1610/Klungkung ).