Luar Biasa Capaian IKM Samsat Tabanan 90.13 Persen

Gentra News Bali – Tabanan, 1 Juli 2024

Sebagai salah satu unit satuan UPTD pelayanan pajak dan retribusi daerah
Provinsi Bali , (Samsat) Tabanan pada Tri Wulan II tahun 2024 memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat 90.13 Persen, hal ini meningkat tajam yang pada tri Wulan I, mencapai 88, 55 persen, menjadikan Samsat Tabanan capaian IKM nya tertinggi di Bali dengan katagori sangat baik, pada Tri Wulan I maupun tri Wulan II, Dari 376 responden 240 laki 136 perempuan rata rata menyampaikan pelayanan Samsat Tabanan sangat baik. IKM ini berdasarkan data questioner yang dilakukan secara online menggunakan barcode.

Menurut Kepala Samsat Tabanan I Ketut Sadar, S.Sos M.H., keberhasilan capaian kinerja berdasarkan penilaian secara langsung oleh masyarakat ini adalah berkat dukungan semua pihak, stakeholder terkait seperti Polres Tabanan, Jasa Raharja Tabanan pihak Bank yang ditunjuk serta profesionalisme staf Samsat Tabanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor. ” ujar I Ketut Sadar Alumni Universitas Gajah Mada Yogyakarta

Dijelaskan pula bahwa “pelayanan Samsat Tabanan telah melakukan berbagai terobosan kreatif seperti yang paling digandrungi adalah Samsat Gelis Drive Thru, dimana pelayanannya hanya dua menit selesai. Begitu pula dengan layanan Samsat Senggol Tabanan pelayanannya tidak bertele-tele, dengan adanya pelayanan cepat dengan petugas yang ramah tentunya masyarakat merasa puas. Selain itu pelayanan Samsat digital nasional (Signal) sangat memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kapan saja dari mana pun juga masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor. Bagi masyarakat di pedesaan bisa pula melakukan nyamsat melalui Bumdes maupun koperasi dan Lpd yang telah ditunjuk”. Jelas I Ketut Sadar akrab dipanggil Jero Gede Pacung ini.

“Dengan keberhasilan IKM tertinggi se Bali ini Samsat Tabanan kini dipersiapkan untuk menjadi Zona Integritas wilayah bebas korupsi (WBK) mewakili Provinsi Bali yang nantinya akan dilakukan penilaian oleh Kemenpan RB. Sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
NOMOR 29 TAHUN 2022
tentang
Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan”. Tutup I Ketut Sadar alumni STISIP Margarana Tabanan ini

Berdasarkan hasil wawancara secara langsung kepada wajib pajak atas nama ibu Putu Nuraini asal Abiantuwung – Kediri dan Rahardi asal Riang Gede – Penebel Tabanan bahwa pelayanan Samsat Tabanan sangat baik. “Luar biasa cepat dan petugasnya juga sangat ramah”. Kata Rahardi dan Nuraini di Kantor Samsat Tabanan (1/7/2024)

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!