NTT – Ende/Detukeli – Jauhi judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga Babinsa Koramil 1602-04/Maurole Kodim 1602/Ende Serma Yonatan Duil himbau pemuda desa binaan agar lebih bijak dalam menggunakan smartphone dalam kehidupan sehari – hari di Desa Kebesani, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende, Jum’at (12/05/2023).
Maraknya game online yang bersifat perjudian dan dapat merugikan individu bahkan dapat berhadapan dengan proses hukum Babinsa senantiasa dalam berkomunikasi sosial menghimbau bahkan melarang para pemuda desa binaan yang merupakan generasi penerus agar tidak bermain game online tersebut.
Wujud kepedulian terhadap para pemuda tersebut di lakukan Serma Yonatan sebagai upaya pencegahan dini terhadap
perilaku para pemuda agar terhindar dari hal negatif tersebut.
Serma Yonatan menyampaikan larangan bermain game online yang bersifat judi dengan para pemuda.
Pada kesempatan tersebut juga Serma Yonatan menyampaikan “Selain bimbingan orang tua kita selaku Babinsa juga merupakan kewajiban
untuk menyampaikan hal yang baik dan melarang para pemuda bermain game online yang bersifat judi yang nantinya merugikan diri sendiri,
Saya juga berharap masukan dan himbauan saya juga di sampaikan kepada rekan atau temannya.” Harapan Babinsa.
, ” Pendim 1602/Ende , ” TO “

