Mayat Pria Ditemukan di Pantai Ndao, Ende Utara

Gentra.co.id NTT – Ende, 27 Februari 2025Warga di sekitar Pantai Ndao, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, di kejutkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Kamis sore sekitar pukul 16.15 WITA. Korban di ketahui bernama Antonius Kajhu (52), warga Kelurahan Reworena, Kecamatan Ende Utara.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Muradin (33), seorang saksi yang saat kejadian berada di bengkel miliknya di Jalan Imam Bonjol, ia melihat banyak warga berkumpul di bibir pantai. Merasa penasaran, ia segera menuju lokasi dan melihat korban mengapung di laut dalam keadaan tengkurap tanpa busana serta tidak bergerak saat tersapu ombak. Muradin bersama warga lainnya segera berenang untuk mengevakuasi tubuh korban ke darat.

Muradin juga mengungkapkan bahwa ia sering melihat korban di sekitar Jalan Imam Bonjol dan Pantai Ndao, di mana korban sering membersihkan diri di pantai tersebut.

Sementara itu, saksi lain, Wade Korenlius (65), yang merupakan kakak kandung korban, menjelaskan bahwa sejak kembali dari Malaysia pada tahun 1990-an, korban mengalami gangguan saraf akibat kecelakaan kerja. Insiden tersebut terjadi ketika balok kayu jatuh menimpa kepala korban saat bekerja di proyek bangunan di Malaysia. Setelah menjalani pemeriksaan medis di sebuah rumah sakit di Denpasar, Bali, korban di vonis mengalami gangguan jiwa.

Tindak Lanjut dan Pemeriksaan Medis

Sekitar pukul 16.50 WITA, jenazah korban di bawa ke RSUD Ende untuk menjalani pemeriksaan luar oleh dokter serta proses pemandian jenazah. Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dugaan sementara korban meninggal karena tenggelam.

Pihak keluarga menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi. Sebagai langkah administratif, kepolisian menyarankan pembuatan Berita Acara Penolakan Autopsi guna mengantisipasi kemungkinan adanya pihak keluarga yang merasa tidak puas di kemudian hari.

Pada pukul 19.00 WITA, jenazah di bawa oleh keluarga dari RSUD Ende menuju rumah duka di Pu’ufeo, Kelurahan Reworena. Jenazah tiba di rumah duka pada pukul 19.15 WITA dan di terima oleh pihak keluarga. Sesuai rencana, korban akan di makamkan di Pu’ufeo pada Jumat, 28 Februari 2025.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di sekitar pantai, guna menghindari kejadian serupa.

𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 𝙏𝙤𝙥𝙖𝙣”𝙏𝙊

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *