NTT-SIKKA. Upaya menjaga kondusifitas wilayah kembali ditunjukkan Babinsa Koramil 01/Alok Kodim 1603/Sikka, Serka Yefta Yoel Honin, dengan berperan aktif dalam penyelesaian sengketa tanah antarwarga di Desa Manubura, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin (15/09/2025).
Mediasi berlangsung di Kantor Desa Manubura dengan dihadiri perwakilan kedua belah pihak yang bersengketa. Turut hadir Kepala Desa, Kepala Dusun, serta perangkat RT 002/RW 005 sebagai saksi jalannya pertemuan.
Sengketa tanah tersebut telah berlarut selama beberapa bulan. Selama itu pula, Babinsa melakukan pendekatan persuasif agar konflik tidak semakin meluas.
Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai dengan pembagian sebidang tanah kepada salah satu pihak, yakni Marselus Marten, sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih.
“Hasil mediasi ini diharapkan dapat membawa perdamaian dan mempererat hubungan silaturahmi antarwarga yang sebelumnya berselisih,” ungkap Serka Yefta.
Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat berharap tidak ada lagi perselisihan di kemudian hari dan kehidupan bermasyarakat kembali berjalan rukun serta harmonis.
(PENDIM 1603/SIKKA)