Sumbawa Barat, NTB — Babinsa Desa Maluk, Koramil 1628/Sumbawa Barat, Serda Efendi melaksanakan kegiatan pendampingan mediasi pembukaan akses jalan di Dusun Otakris, RT 11/RW 04, Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (17/12/2025) pukul 08.00 WITA.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan pembukaan lahan untuk akses jalan yang melibatkan pemilik lahan dan pemerintah desa, dengan tujuan menciptakan kesepakatan bersama yang adil serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Dalam hasil mediasi yang dicapai, disepakati bahwa akses jalan yang telah selesai akan diaspal, sementara pagar yang terdampak akan diperbaiki dan dipasang kembali. Selain itu, disepakati pula adanya ganti rugi terhadap tanaman pohon buah naga milik pemilik lahan yang terdampak pembangunan jalan.
Adapun pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Maluk, Babinsa Maluk, Kepala Dusun Otakris, anggota Satgas Desa Maluk, serta Bapak Badiun selaku pemilik lahan.
Babinsa Maluk menyampaikan bahwa kehadiran TNI melalui Babinsa bertujuan untuk membantu memfasilitasi komunikasi dan mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh musyawarah.
(Pendim 1628/KSB).

