Gentra News NTT – Ende/Detusoko, Babinsa Koramil 1602-03/Detusoko Kodim 1602/Ende Serda Ilham melaksanakan kegiatan komunikasi sosial terkait Game Online dan miras dengan warga binaan yang berlokasi di Desa Raga Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Kamis (18/1/2024).
Apalagi permainan Game online yang bersifat perjudian dan minuman yang memabukan tidak hanya menyasar orang tua tetapi juga sudah menyasar kalangan remaja.
Untuk itu, Serda Ilham menghimbau kepada para pemuda dan orang tua di Desa binaanya agar jangan mengikuti permainan game online dan minum minuman keras tersebut.
Himbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap para pemuda dan masyarakat, baik penerus generasi bangsa, agar mental dan prilaku pemuda dan masyarakat lainnya di desa binaannya tidak mengarah ke hal negatif tersebut.
Pada Kesempatan tersebut juga Danramil Detusoko Letda Inf Kristianus sina juga turut serta menyampaikan kepada para Babinsa agar menghimbau kepada masyarakat dan melibatkan para perangkat desa binaan masing-masing untuk juga serta mengingatkan masyarakatnya dalam menyampaikan akan bahayanya bermain game judi online dan mengonsumsi minuman minuman keras yang Bahkan mengakibatkan kerusakan mental juga merugikan diri sendiri dan keluarga.
Menurutnya, komsos tersebut dapat memberikan pandangan kepada warganya secara khusus yang mengakibatkan suatu risiko dalam kehidupan sehari-hari dan masa depan yang akan rusak jika mengikuti kegiatan judi online dan minum minuman keras.
“Saat ini masih marak pemuda bermain game online dan miras yang bersifat perjudian dan mabuk-mabukan, ada baiknya kalian para pemuda jangan mengikuti permainan tersebut dan qminum minuman keras tersebut selain akhirnya menimbulkan hukum juga dapat merusak mental yang dapat merugikan diri sendiri dan juga keluarga, “tambah Babinsa.
(Pendim 1602/Ende)