Gentra News Bali – Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika Hadiri Kegiatan Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab.Klungkung bertempat di Ruang Rapat Bhineka Guna Praja Kantor Camat Klungkung, pada Kamis, 23 Nopember 2023
Kegiatan Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab.Klungkung hari ini membahas masalah kerawanan dalam tahap Kampanye Pemilu 2024.
Yang Dihadiri oleh Kaban Kesbangpolinmas Kab. Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara, Dandim 1610 Klungkung yang diwakili oleh PJS Kasdim Dandim 1610 Klungkung Kapten CBA I Ketut Sudiarta, Ketua KPU Kab. Klungkung yang diwakili oleh Anggota KPU Kab. Klungkung, Ketua Bawaslu Bawaslu Kab. Klungkung atau yang diwakili oleh Anggota Bawaslu, Para Camat se-Kab. Klungkung atau yang mewakili, Kapolsek Jajaran Polres Klungkung, Ketua MDA Kab. Klungkung dan FKDM Kab. Klungkung.
Kaban Kesbangpolinmas Kab. Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara menyampaikan bahwa kegiatan rapat ini dilaksanakan dalam mengantisipasi kegiatan Kampanye di Kab. Klungkung dimana dalam tahapan Pemilu 2024 memasuki tahap kampanye.
Untuk lancar dan amannya selama kegiatan Tahap Kampanye tentunya perlu dibahas terkait dengan potensi-potensi konflik yang dapat terjadi selama kegiatan tahap Kampanye dan langkah-langkah antisipasinya.ujarnya
Penyampaian dari perwakilan Bawaslu Kab. Klungkung mengatakan dari Bawaslu menyampaikan potensi kerawanan yang kemungkinan dapat terjadi dalam kegiatan kampanye Serta langkah-langkah yang telah dilakukan maupun antisipasi yang akan dilakukan dalam mencegah terjadinya konflik dalam kegiatan tahap kampanye. Disampaikan jenis-jenis kegiatan kampanye dan juga terkait dengan aturan-aturan maupun kesepakatan yang harus dipatuhi oleh Parpol dalam tahap kampanye.
Penyampaian dari Anggota KPU Kab. Klungkung terkait dengan tahapan Kampanye Pemilu 2024 utamanya mengenai tahapan dan mekanisme dalam tahap kampanye yaitu lokasi yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan terkait kegiatan kampanye maupun pemasangan APK dan kegiatan kampanye juga mengenai waktu kampanye.
Kabagops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika Menyampaikan perlunya dilakukan antisipasi secara dini terkait dengan daerah rawan dengan dasar adanya riwayat konflik sosial yang berpotensi berpengaruh terhadap Pemilu 2024 yang memungkinkan ditunggangi muatan politik.
Kabag Ops Menambahkan untuk di Wilayah Polsek Klungkung terkait dengan kerawanan Pemilu 2024 dimana Jumlah TPS di Kec. Klungkung sebanyak 184 TPS , dengan jumlah pemilih sebanyak 49.652 dengan rincian Laki : 24.247 dan Perempuan : 25.405 nantinya kita akan meningkatkan Patroli dan Deteksi dini di titik-titik rawan dan pembinaan terhadap tokoh masyarakat/ masyarakat di Kec. Klungkung untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024 yang aman, lancar dan damai. Ucap Kompol I Ketut Suastika
Rossa