Busungbiu, 25 Agustus 2025 – Dalam upaya menertibkan tata kelola pariwisata di wilayahnya, Babinsa Desa Umejro, Kecamatan Busungbiu, bersama tim gabungan dari berbagai instansi terkait, melaksanakan pengecekan terhadap usaha jasa pariwisata di Desa Umejro. Kegiatan ini berfokus pada penertiban dan pengecekan kelengkapan izin penginapan dan usaha pariwisata lainnya.
Pengecekan yang berlangsung pada hari Senin, 25 Agustus 2025, pukul 10.30 WITA ini merupakan bagian dari program Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata Tahun 2025. Babinsa berperan aktif dalam mendampingi tim gabungan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan aman.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga, menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pariwisata di Desa Umejro. Hadir dalam pengecekan ini antara lain
Perbekel Desa Umejro yang diwakili oleh Kepala Dusun Umejro,Dinas Pariwisata (Ibu Mery dan Gede Widiada),Satpol PP (Komang Batih Sudarsana, S.H.),DPMPTSP(I Gede Daniel Danuarta),BPKPD (Gusti Nyoman Krisna),DLH (Luh Putu Desy Udayani),Disnaker(Kadek Ratna Susila Bakti),Imigrasi (I Putu Dedi Kusuma Satriawan),Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Umejro.
Kehadiran Babinsa dan Babinkamtibmas dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai pengaman, tetapi juga sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara pemerintah dan pengelola usaha pariwisata, termasuk Bapak Witaya selaku pemilik vila yang turut hadir. Diharapkan, melalui sinergi ini, sektor pariwisata di Desa Umejro dapat terus berkembang dengan tata kelola yang lebih baik, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan wisatawan.