Gentra News NTT – Babinsa Raimedia, Koramil 08/Sabu Raijua Kodim 1604/Kupang Serka Sabino Dos Santos turut hadir bersama Babinkamtibmas dalam rapat Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) di Kantor Desa Raimedia, Kec. Sabu Barat, Kab. Sabu Raijua. Senin (05/02/2024).
Rapat Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) di Kantor Desa Raimedia yang dipimpin oleh Kepala Desa (Filmon YH) dan dihadiri juga oleh Pendamping Desa, Ketua BPD, Para Ketua RW/RT dan Tokoh Masyarakat membahas tentang penetapan siapa yang bakal jadi calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2024.
Kami memastikan bahwa bantuan BLT akan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial yang ada di wilayah kami. “Ucap Serka Dos Santos.
Kami juga telah menyusun mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa bantuan BLT disalurkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Penting untuk dicatat bahwa dana BLT merupakan amanah dari Negara dan harus digunakan sebaik mungkin untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang tidak mampu.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait guna memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program BLT ini dan kehadiran kami disini merupakan Perintah UU TNI No. 34 Tahun 2004 dimana salah satu tugas Pokok TNI Operasi Militer Selain Perang yaitu : Membantu Pemerintahan di Daerah, Sebagai Babinsa, kami siap memberikan dukungan penuh dan menjalankan peran kami dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan program BLT ini demi kesejahteraan Masyarakat. “Tegas Serka Sabino.
(Jack Abu/Pendim 1604/Kupang)