Tabanan tidak hanya kaya akan alam dan tradisi, tapi juga memiliki fasilitas budaya yang kini dikelola secara profesional dan terbuka untuk publik. Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana (GWS) dan Gedung Kesenian I Ketut Maria menjadi dua ikon baru ruang publik seni di bawah pengelolaan UPTD Taman Budaya Tabanan.
Dengan retribusi sebesar Rp75.000 per jam β seperti diatur dalam Perda No. 13 Tahun 2023 β warga bisa memanfaatkan dua fasilitas ini untuk berbagai keperluan, baik itu pertunjukan, latihan, rapat, olahraga, maupun perayaan lainnya.
βIni bukan pembatasan akses. Justru kami ingin masyarakat lebih aktif menggunakan fasilitas publik ini secara tertib dan berkelanjutan,β kata Kepala UPTD, Ni Ketut Sri Astuti.
Mekanisme pemesanan sederhana: cukup mengajukan permohonan satu minggu sebelumnya langsung ke kantor UPTD. Lokasinya strategis, berada tepat di belakang Panggung GWS.
Dengan pengelolaan profesional dan partisipasi publik yang aktif, Pemkab Tabanan berharap GWS dan Gedung I Ketut Maria tak hanya jadi ruang ekspresi seni, tapi juga pusat interaksi sosial yang mempererat kebersamaan warga.