Mewakil Dandim Gianyar Pasiinteldim 1616/Gianyar Hadir Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SILON DPRD

Bali-Gianyar – Bertempat di RV Hotel Operated by Maxone Rejuvination Jalan Udayana Desa Buruan Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar, Pasiinteldim 1616/Gianyar, Lettu Cpl. I Nyoman Prajana mewakil Dandim Gianyar menghadiri Sosialisasi dan Tata Cara pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabuparen Gianyar serta penggunaan aplikasi SILON DPRD pada pemilu tahun 2024. Selasa (25/4/23).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gianyar diwakili Asisten I Setda Kabupaten Gianyar, Dr. I Ketut Mudana, S.H., MBA., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta, S.E., Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis, Luh Putu Sri Widnyani, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirtasuguna, S.H. beserta Komisioner KPU Kabupaten Gianyar, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, S.H., Kepala Kesbangpol Kabupaten Gianyar diwakili I Putu Darmayasa, Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Fraksi PDIP, Ni Made Ratnadi, S.E. Kapolres Gianyar diwalili KBO Satintelkam Polres Gianyar, IPTU I Wayan Sukadana. Dandim 1616/Gianyar diwakili Pasiintel Lettu Cpl. I Nyoman Prajana. Danyon Zipur 18/YKR diwakili Pasiops, Lettu Czi. M. Alba Deska. Kadisdukcapil Kabupaten Gianyar diwakili I Putu Sanjaya, Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gianyar dan Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 berserta Admin SILON DPRD.

Ketua KPU Kab. Gianyar, Putu Agus Tirtasuguna, S.H., menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua tamu undangan yang hadir, disampaikan bahwa proses tahapan pelaksanaan penyerahan syarat bakal Calon Legislatif akan berlangsung mulai 1 sampai 14 Mei 2023, dan mulai tanggal 7 sampai 8 Mei 2023 akan dilaksanakan rapat pleno perbaikan DPS (Daftar pemilih sementara) tingkat Desa dan selajutnya mulai tangal 10 Mei 2023 akan dilaksanakan rapat pleno perbaikan DPS (Daftar pemilih serentak) serentak se-Kecamatan Kabupaten Gianyar. Dan selanjutnya akan di paparkan terkait penggunaan aplikasi SILON DPRD guna menunjang dan memudahkan proses verifikasi persyaratan bakal Caleg 2024 diharapkan nanti Parpol maupun admin Parpol dapat menyimak dan memahami cara penggunaan aplikasi tersebut yang nanti akan di diterangkan oleh Admin SILON DPRD KPU Kab. Gianyar.

Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, S.T., menyampaikan bahwa terkait dengan pendaftaran bakal caleg diharapkan Parpol jangan mendaftar pada hari terakhir guna mencegah terjadinya perbaikan data dan terkait Aplikasi SILON DPRD nantinya semua data yang harus dipenuhi nanti akan di input di aplikasi SILON DPRD, dan adanya isu penghapusan SKCK sebagai syarat bakal Caleg dapat disampaikan bahwa SKCK masih diperlukan dalam proses putusan penetapan pengadilan dan untuk surat keterangan kesahatan dapat di cari di Rumah Sakit di Daerah Bakal Caleg mendaftar. Dan diharapkan bakal caleg yang masih tergabung dalam sebuah lembaga pemerintahan agar secepatnya mengurus surat pernyataan pengunduran dirinya agar dapat memenuhi syarat bakal Caleg 2024.

Disela sela kegiatan Pasiintel Kodim 1616/Gianyar, Lettu Cpl. I Nyoman Prajana menyampaikan aplikasi SILON DPRD yang akan digunakan dalam pemilu 2024 sangat bagus guna menunjang dan memudahkan proses verifikasi persyaratan bakal Caleg Pemilu 2024.

Acara dilanjutkan dengan paparan tata cara pengajuan persyaratan bakal Caleg 2024 dan Bimtek penggunaan aplikasi SILON DPRD oleh anggota KPU Kab. Gianyar.

Pendim/1616

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *