Gentra News Bali-Denpasar, Minggu, 10 Desember 2023, pukul 09.00 Wita, Sumber Urip Denpasar di Jalan Pidada I No 1 Ubung Denpasar Barat menjadi saksi kegiatan Minggu Kasih yang dipimpin oleh Kasubnit Binkamsa, yang mewakili Kasat Binmas Polresta Denpasar. Acara tersebut dihadiri oleh Kasubnit Binkamsa, Ipda I Nyoman Ardana sebagai Kepala Cabang Bali, dan para pekerja Sumber Urip yang berjumlah sekitar 15 orang.
Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberikan wadah untuk mendengarkan keluhan, aspirasi, laporan, dan gangguan kamtibmas langsung dari masyarakat, Kasubnit Binkamsa menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan program khusus Polri, terutama Polresta Denpasar. Tujuannya adalah menyasar seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polresta Denpasar untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung harkamtibmas.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Cabang Sumber Urip, Bp Adi, menyampaikan sambutan pembukaan dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Polri dalam rangka Minggu Kasih. Kasubnit Binkamsa juga memberikan informasi tentang situasi kamtibmas terkini di wilayah hukum Polresta Denpasar, serta mengajak untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama masa kampanye serta tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks guna terciptanya pemilu yang damai.
Pada kesempatan tersebut, Bp Mangku, perwakilan para pekerja, menyampaikan permasalahan yang sering terjadi di wilayah mereka, yakni adanya cekcok antar pendatang yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras. Meskipun sudah sering diingatkan, kejadian tersebut masih berulang. Beliau bertanya kepada Kasubnit Binkamsa tentang langkah yang sebaiknya diambil agar cekcok tersebut tidak terus berulang dan tempat yang tepat untuk melaporkannya.
Dalam tanggapannya, Kasubnit Binkamsa menyampaikan terima kasih atas kepedulian terhadap ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Beliau menyarankan agar para pekerja menjalin komunikasi baik dengan orang-orang terkait, menyampaikan bahwa situasi yang tidak tertib dapat mempengaruhi mata pencaharian mereka semua. Selain itu, beliau juga menyarankan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan agar dapat ditindaklanjuti. Apabila terjadi tindak pidana atau pelanggaran hukum, disarankan untuk melapor ke Polsek Denpasar Barat atau Polresta Denpasar.