NTT-SIKKA Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka Pratu Yongki Alexander hadir dalam Musyawarah Desa untuk menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Desa Waiara tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di aula Kantor Deda Waira, Kec. Kewapante, Kab. Sikka, Minggu(13/07/2025).
Untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin sesuai dengan peraturan, pemerintah desa wajib membuat Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan rincian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa.
Setelah RKPDes disetujui untuk penganggarannya, perlu untuk melakukan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa itu dihadiri oleh Pejabat yang mewakili Camat Kewapante, Pejabat yang mewakili Kapus Kewapante, Pj kepala desa bersama Staf, Ketua BPD dan anggota, Para Kepala Dusun, Para Ketua RT/RW, Bidan Desa, Pendamping desa, Para tokoh adat.
Babinsa Desa Waiara Pratu Yongki Alexander dalam pidatonya mengajak seluruh warga desa untuk berpartisipasi mengawasi dana desa yang pada akhirnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
“Semoga dengan disetujuinya penetapan perubahan APBDes ini, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan”. Tuturnya.
Babinsa menegaskan, “dengan kehadiran Babinsa di dalam musyawarah desa adalah wujud dukungan TNI kepada pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa”, tegas babinsa.
(PENDIM 1603/SIKKA)