NTT–SIKKA – Babinsa Desa Umagera Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Pelda La Ngkawea, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus Perubahan Kedua APBDes Desa Umagera Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Umagera, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Kamis (25/12/2025).
Musyawarah desa khusus tersebut bertujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 agar pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Musdesus ini diikuti oleh kurang lebih 50 orang, di antaranya Pj. Kepala Desa Umagera beserta staf, Ketua BPD Desa Umagera dan anggota, Pendamping Desa, para Kepala Dusun, RT/RW Desa Umagera, tokoh pendidik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, Direktur BUMDes beserta anggota, Ketua Kopdes Merah Putih Desa Umagera, Bidan Desa, kader Posyandu, serta KPM Desa Umagera.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua BPD Desa Umagera sekaligus membuka musyawarah, sambutan Pj. Kepala Desa Umagera, arahan teknis dari Pendamping Desa, pemaparan rancangan kegiatan Tahun Anggaran 2025, diskusi dan dialog, serta pembacaan dan penandatanganan berita acara.
Babinsa Pelda La Ngkawea menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam musyawarah desa merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan kondusif.
(PENDIM 1603/SIKKA)

