Gentra.co.id BaliĀ – Bertempat di balai banjar desa Sepang babinsa desa Sepang an Serka ketut Sukadana dan bhabinkamtibmas sepang kelod aiptu Komang sumariawan menghadiri undangan musyawarah desa adat sepang tentang
Perlindungan titik- titik sumber mata air yang berada di wilayah desa adat sepang , Pembentukan panitia perlindungan sumber mata air dan sungai tahun 2025, Sosialisasi LPJ desa adat sepang tahun 2024, Kontribusi LPHD ke desa adat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala desa sepang- sepang kelod, Pengurus LPHD sepang-sepang kelod, ketua saba desa adt sepang, ketua kertha desa adat sepang, Ketua pecalang desa adat sepang, klian adat sedesa adat sepang, ketua 33 sanggah suhun, Panitia pembangunan wantilan pura desa., Bhabinkamtibmas desa sepang kelod, Babinsa.
Sumber daya air adalah aset berharga yang harus kita jaga bersama demi keberlanjutan kehidupan, baik untuk kita saat ini maupun generasi mendatang. Dengan adanya panitia ya bertanggung jawab dalam perlindungan sumber mata air dan sungai, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di desa kita menjadi lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Selain itu, sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Adat Sepang tahun 2024 juga menjadi bagian penting dalam transparansi dan akuntabilitas tata kelola desa. Ini akan memastikan bahwa segala bentuk kebijakan dan penggunaan dana desa dapat dipahami oleh masyarakat serta dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama.
Saya berharap musyawarah ini menghasilkan keputusan yang terbaik dan dapat segera ditindaklanjuti demi kemajuan desa adat kita.
Mari kita bergotong royong, menjaga sumber daya alam, dan membangun desa adat yang lebih kuat dan mandiri.
Rossa