NTT-KUPANG, – Babinsa Niukbaun Koramil 1604-04/Amarasi, Sertu Sefi Zeth Pandie menghadiri rapat musyawarah desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Niukbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang. Rapat ini membahas dua agenda penting yakni Musyawarah Desa Rembug Stunting dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Niukbaun Tahun 2026. Kamis (28/08/2025).
Kegiatan musyawarah dibuka oleh Camat Amarasi Barat, Bapak Wewo, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Niukbaun, Bapak Frengki Kaseh, serta Ketua BPD, Bapak Arnoldus Neparasi. Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan komitmen bersama dalam menekan angka stunting sekaligus merencanakan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Selain Babinsa, rapat ini juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Kapuskes Amarasi Barat beserta perangkatnya, para kepala dusun, perangkat desa, serta anggota BPD. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa penanganan stunting dan perencanaan pembangunan merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
Babinsa Sertu Sefi Zeth Pandie menegaskan dukungannya terhadap setiap kebijakan desa, khususnya yang menyangkut kesehatan masyarakat dan pembangunan desa. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan program pencegahan stunting serta pembangunan Desa Niukbaun tahun 2026 dapat berjalan sukses, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi warga.. (Pendim1604).