Musyawarah Desa Pembahasan Perdes Pungutan Desa dan Perdes Pelestarian Lingkungan di Desa Lemukih

Gentra News Bali – Sawan – Pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, Babinsa Desa Lemukih Sertu Made Pasek Wijaya dan Bhabinkamtibmas Desa Lemukih Aipda Mas Surya turut hadir dalam Musyawarah Desa yang membahas Peraturan Desa (Perdes) tentang Pungutan Desa dan Pelestarian Lingkungan.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan upaya nyata dari TNI dan Kepolisian dalam mendukung proses pembangunan dan pengawasan di tingkat desa. Mereka hadir untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang pentingnya regulasi terkait pungutan desa dan upaya pelestarian lingkungan.

Dalam musyawarah yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Lemukih, Perbekel dan Ketua BPD Desa Lemukih memberikan penjelasan terkait substansi dari Perdes yang akan dibahas, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan peraturan tersebut pada kesempatan ini hadir juga Ketua LPM Desa Lemukih beserta anggota dan Pendamping lokal Desa Lemukih.

Menurut Sertu Pasek, Babinsa Desa Lemukih, kehadiran mereka bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya musyawarah, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peran dan fungsi Perdes dalam mengatur kehidupan di desa.

Sementara itu, Aipda Surya, Bhabinkamtibmas Desa Lemukih, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses perumusan kebijakan di tingkat desa. Ia juga menekankan bahwa regulasi terkait pungutan desa dan pelestarian lingkungan memiliki dampak yang signifikan bagi kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan hidup di desa tersebut.

Musyawarah tersebut diharapkan dapat menghasilkan Perdes yang komprehensif dan dapat mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Desa Lemukih. Dengan sinergi antara aparat desa, TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan pembangunan dan pelestarian lingkungan di desa tersebut dapat berjalan optimal demi kesejahteraan bersama.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *