Musyawarah Desa Tepas Bentuk Relawan PPATBM, Babinsa Koramil Taliwang Turut Hadir

Sumbawa Barat, NTB – Babinsa Desa Tepas Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Rusdiansyah, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan relawan dan pengurus Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) sekaligus penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Desa Layak Anak, bertempat di Aula Kantor Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Tepas bersama seluruh unsur terkait dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, ramah, dan berpihak pada perlindungan perempuan serta anak, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Desa Layak Anak.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Tepas, Penyuluh Sosial dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), perwakilan Camat Brang Rea melalui Kasi Trantib, Tim Pendamping Desa, Ketua BPD, Babinsa, perangkat desa, para Kepala Dusun dan RT, AGR, PKK, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Babinsa Desa Tepas, Serda Rusdiansyah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan TNI AD khususnya Kodim 1628/Sumbawa Barat terhadap upaya pemerintah desa dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak di wilayah binaan.

“Babinsa siap mendukung setiap program positif di desa, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak serta menciptakan desa yang aman, tertib, dan sejahtera,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, musyawarah berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh partisipasi aktif dari seluruh peserta. Diharapkan dengan terbentuknya relawan PPATBM dan ditetapkannya Perdes Desa Layak Anak, Desa Tepas dapat menjadi contoh desa yang peduli terhadap hak dan perlindungan perempuan serta anak di Kabupaten Sumbawa Barat.

(Pendim 1628/KSB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *