Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem – Polres Karangasem menerima kunjungan Tim Ombudsman RI Provinsi Bali dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2024 pada Rabu (3/7/2024). Kunjungan yang berlangsung di Mapolres Karangasem, Jalan Bhayangkara No.1 Amlapura, diterima langsung oleh Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., didampingi para pejabat utama Polres Karangasem.
Tim Ombudsman RI Provinsi Bali dipimpin oleh Ida Bagus Kade Oka Mahendra selaku Ketua Tim Penilaian Pelayanan Publik, bersama I Nyoman Agus Santika dan Andi Rusandin. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Karangasem.
Dalam sambutannya di Aula Dhira Brata Polres Karangasem, Wakapolres menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Ombudsman dan berharap dapat menerima bimbingan untuk meningkatkan pelayanan publik ke depannya.
Ida Bagus Kade Oka Mahendra menjelaskan bahwa penilaian akan berfokus pada layanan SIM, SKCK, dan SPKT. Proses penilaian meliputi wawancara, observasi langsung, dan pemeriksaan dokumen terkait.
Selama kunjungan, Tim Ombudsman melakukan wawancara dengan para pejabat fungsi terkait kompetensi pelayanan publik, memeriksa dokumen-dokumen pelayanan, serta meninjau langsung fasilitas pelayanan seperti tempat pembuatan SIM, SKCK, SPKT, Layanan Polisi 110, dan Dumas Presisi.
Tim juga mengevaluasi fasilitas penunjang seperti ruang ibu menyusui, jalur disabilitas, dan toilet untuk memastikan aksesibilitas dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di institusi kepolisian. Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Polres Karangasem untuk terus meningkatkan standar pelayanannya kepada masyarakat.
Wakapolres Karangasem menyambut baik penilaian ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Karangasem.
Rossa