Tabanan, Juni 2025 – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tabanan mulai membangun Teba Modern sebagai bentuk dukungan terhadap Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah mandiri yang berkelanjutan dan berbasis budaya lokal.
Teba Modern merupakan sistem pengelolaan sampah di tingkat institusi yang menggabungkan kearifan lokal Bali dengan metode pemilahan dan pengolahan yang sederhana serta ramah lingkungan. Fasilitas ini dilengkapi area pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, serta pencatatan volume sampah harian.
Sekda Tabanan I Gede Susila menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif OPD. “Ini bukan hanya soal fasilitas fisik, tapi mencerminkan perubahan pola pikir dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.
Gerakan ini juga menjadi langkah konkret Pemkab Tabanan dalam mendukung pengelolaan sampah dari sumbernya, dengan target seluruh OPD memiliki Teba Modern. Selain itu, teba akan berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dan pelajar.