Gentra News NTB – Operasi gabungan yang melibatkan TNI dari Kodim 1607/Sumbawa, anggota Polsek Empang, dan Anggota KPLH Empang Plampang berhasil menangkap truk yang mengangkut kayu illegal. Kegiatan ini terjadi di jalan lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di Desa Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Operasi ini merupakan langkah yang diambil oleh Kodim 1607/Sumbawa dalam rangka menanggulangi perdagangan kayu illegal yang merugikan lingkungan dan mengancam kelestarian hutan. Kolaborasi antar berbagai lembaga seperti Kodim, kepolisian dan petugas kehutanan, sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara efektif.
Kodim 1607/Sumbawa berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif dalam melawan perdagangan kayu illegal. Mereka akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya mempertahankan keberlanjutan hutan dan menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.
Rossa