Gentra News Bali-Jembrana – Pada hari Rabu (20/3/2024) pukul 09.11 s.d. 11.13 Wita, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan dalam rangka Ops Cipkon Agung 2024.
Kegiatan dimulai dengan Apel Persiapan pada pukul 09.11 Wita di Lapangan Apel Polres Jembrana yang dipimpin oleh AKP I Putu Suparta, S.Sos selaku Kasatgas 2 Preemtif Ops Cipkon Agung 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatgas 1 Preemtif, Pejabat Fungsional Ahli Muda Sat Pol PP Jembrana beserta anggota lainnya, dan Personil yang terlibat dalam Ops Cipkon Agung-2024.
Pada pukul 09.30 s.d. 11.13 Wita, kegiatan dilanjutkan dengan Ops Yustisi Gabungan di rumah Kost di Kel. Banjar Tengah dan Kel. Lelateng. AKP I Putu Suparta, S.Sos. beserta tim melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang penghuni kost. “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 9 orang tidak memiliki Surat Keterangan Non Permanen, 7 orang merupakan penduduk lokal Jembrana, dan 19 orang lengkap,” ungkap AKP Putu Suparta.
“Selanjutnya, terhadap 9 orang tanpa Surat Keterangan Non Permanen, Sat Pol PP akan membuat surat pernyataan agar segera mengurus surat keterangan tersebut,” terang AKP Suparta.
“Selain itu, Binluh juga telah diberikan kepada mereka agar ikut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan lancar.
Rossa

