Gentra News Bali – Pasiinteldim 1623/Karangasem Kapten Inf Arif Budi Santoso menghadiri acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel di Kabupaten Karangasem tahun 2024 Periode 2020-2026 dan 2022-2028 bertempat di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem Jln. Ngurah Rai Kec/Kab. Karangasem Selasa (25/06/24)
Sebanyak tujuh puluh dua orang pejabat perbekel/Kades di Kab.Karangasem yang mendapat SK Perpanjangan Masa Jabatan Periode 2020-2026 dan 2022-2028.
Pasiinteldim 1623/Karangasem Kapten Inf Arif Budi Santoso dalam kesempatan tersebut juga memberikan “ucapan selamat kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan. dan juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat kepala desa yang telah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di desa dapat berjalan sesuai yang diharapkan” pungkasnya
“Kepada para kepala desa untuk selalu bersyukur atas perpanjangan masa jabatan ini dan mengharapkan agar para kepala desa memiliki semangat baru dalam mengabdi kepada masyarakat” imbuhnya
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap saudara kepala desa mempunyai semangat baru dalam mengabdi. Teruslah bersyukur dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat” tutupnya.
Rossa