Pastikan kepatuhan masyarakat terhadap KTR, Anggota Koramil 1623-02/Abang bersama instansi terkait laksanakan sidak.

KARANGASEM – Anggota Koramil 1623-02/Abang Sertu Ketut Buda Artana dan Sertu Nyoman Jati bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan sidak kawasan tanpa rokok (KTR), di wilayah Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem, pada Rabu (29/10/25).

Kegiatan sidak diselenggarakan oleh Satpol PP Kab.Karangasem dipimpin oleh Sekdis bapak I Putu Arianta. Kegiatan ini dalam rangka memastikan kepatuhan masyarakat terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR), upaya melindungi anak-anak, lansia dan Ibu hamil agar tidak terpapar asap rokok serta upaya menjaga kesehatan diruang publik.

Pelaksanaan kegiatan sidak merupakan implementasi penegakan peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok.

Sertu Ketut Buda Artana disela-sela kegiatan sidak mengatakan “Koramil 02/Abang bersinergi dengan instansi terkait (Pol PP, Polri, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan) melaksanakan kegiatan sidak kawasan tanpa rokok di wilayah Kecamatan Abang” terangnya.

Kegiatan sidak dilaksanakan di SDN 3 Tiyingtali, SDN 1 Tiyingtali, SDN 2 Tiyingtali, SDN 7 Ababi dan SD Negeri 2 Ababi. Seluruh lokasi pelaksanaan sidak diberikan spanduk dan stiker kawasan tanpa rokok (KTR). Pada lokasi yang ditemukan puntung rokok diberikan sangsi berupa surat pernyataan, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *