KARANGASEM – Anggota Koramil 1623-02/Abang Sertu Ketut Buda Artana dan Sertu Nyoman Jati bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan sidak kawasan tanpa rokok (KTR), di wilayah Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem, pada Rabu (29/10/25).
Kegiatan sidak diselenggarakan oleh Satpol PP Kab.Karangasem dipimpin oleh Sekdis bapak I Putu Arianta. Kegiatan ini dalam rangka memastikan kepatuhan masyarakat terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR), upaya melindungi anak-anak, lansia dan Ibu hamil agar tidak terpapar asap rokok serta upaya menjaga kesehatan diruang publik.
Pelaksanaan kegiatan sidak merupakan implementasi penegakan peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok.
Sertu Ketut Buda Artana disela-sela kegiatan sidak mengatakan “Koramil 02/Abang bersinergi dengan instansi terkait (Pol PP, Polri, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan) melaksanakan kegiatan sidak kawasan tanpa rokok di wilayah Kecamatan Abang” terangnya.
Kegiatan sidak dilaksanakan di SDN 3 Tiyingtali, SDN 1 Tiyingtali, SDN 2 Tiyingtali, SDN 7 Ababi dan SD Negeri 2 Ababi. Seluruh lokasi pelaksanaan sidak diberikan spanduk dan stiker kawasan tanpa rokok (KTR). Pada lokasi yang ditemukan puntung rokok diberikan sangsi berupa surat pernyataan, pungkasnya.

