Pastikan Situasi Kondusif, Babinsa Desa Pukat Dampingi Mediasi Sengketa Tanah Warga Diwilayah

Gentra.co.id NTB  – NTB, Sumbawa – Dalam upaya memastikan jalannya mediasi dengan lancar, Babinsa Desa Pukat, Sertu Sulaeman, mendampingi Pemerintah Kecamatan Utan dalam penyelesaian sengketa tanah pemukiman di wilayah Blok Tanjung, Blok Kubur, dan Blok Lapangan Dusun Labuan Bua, Desa Pukat, Kecamatan Utan. Mediasi ini berlangsung di Aula Kantor Camat Utan pada Kamis (06/02/2025).

Mediasi tersebut membahas klaim kepemilikan tanah oleh seorang warga berinisial I, yang mendapat gugatan dari pihak lain.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Camat Utan, Syaprudin, S.Pt., Kepala Desa Pukat, Zakariah, A.Md., Kasi Trantib, Tabrani, Bhabinkamtibmas desa Pukat Aipda Samsul, Warga penggugat, Pihak tergugat.

Dalam hal ini, Camat Utan, Syaprudin, S.Pt., menegaskan bahwa mediasi ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, tanpa memihak kepada siapapun. “Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Namun, jika tidak ada titik temu, maka kedua belah pihak dipersilakan untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut di pengadilan,” ujarnya.

Mediasi berjalan dengan aman dan lancar, mencerminkan komitmen semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

Kehadiran Babinsa dalam mediasi sengketa tanah ini merupakan wujud peran TNI dalam membantu menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah binaannya. Sebagai aparat teritorial, Babinsa tidak hanya berperan dalam aspek pertahanan, tetapi juga turut serta dalam upaya penyelesaian konflik secara damai melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Dengan adanya pendampingan dari Babinsa, diharapkan mediasi dapat berlangsung dengan lebih kondusif, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara mufakat tanpa menimbulkan ketegangan yang berlarut-larut. (Pendim Sumbawa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *