Gentra News Bali-Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif Polsek Mengwi melalui unit samapta terus melaksanakan kegiatan patroli biru sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Mengwi. Senin (4/9/2023) pukul 21.00 wita
Panit 2 unit samapta polsek mengwi Ipda I Made Rawandana memimpin langsung kegiatan patroli biru, dalam kegiatan patroli biru tersebut unit samapta Polsek Mengwi menyambangi warga yang sedang nongkrong dikawasan obyek wisata taman ayun yang berlokasi dilingkungan Banjar Pande, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Pada kesempatan tersebut Ipda Rawandana bersama anggota menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
“Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, jaga selalu keamanan dan ketertiban serta kesucian di kawasan pura taman ayun” ucap Ipda Rawandana kepada warga
Lebih jauh dijelaskan unit samapta juga melarang untuk meminum minuman keras dan menggelar balapan liar dikawasan obyek wisata taman ayun
“Kita juga menyampaikan larangan untuk tidak meminum minuman keras serta melakukan balapan liar dikawasan obyek wisata taman ayun yang dapat menggangu ketertiban lingkungan sekitar”, imbuhnya
Setelah menyampaikan imbauan kamtibmas dikawasan obyek wisata taman ayun, unit samapta melaksanakan patroli dengan menyambangi kantor Desa Gulingan berkolaborasi dengan Linmas Desa Gulingan untuk melaksanakan patroli wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Desa Gulingan.
Rossa

