Gentra.co.id Bali – Polda Bali – PolresTabanan – Humas Tabanan.Untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polres Tabanan menggelar Blue Light Patrol pada Selasa (25/2/2025) dini hari. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 01.00 hingga 02.00 WITA ini dipimpin oleh AKP I Wayan Sukadana, dengan melibatkan sembilan personel gabungan dari piket fungsi Polres Tabanan. Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan menerima arahan dari pawas.
Dalam patroli ini, petugas menggunakan dua kendaraan patroli, yakni 1 unit mobil sedan patroli Samapta dan 1 unit mobil patroli Lalu Lintas. Sasaran utama patroli meliputi Perumahan Sanggulan dan pertokoan di Jl. Pulau Bawean Jagasatru, Tabanan. Kehadiran petugas di lokasi tersebut bertujuan untuk mencegah aksi pencurian di rumah kosong, serta mengantisipasi tindak kejahatan seperti pembobolan toko dan warung.
Sepanjang patroli, petugas melakukan pengawasan intensif dan pemantauan situasi di area yang dianggap rawan kejahatan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Tabanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi tindak kejahatan, dan masyarakat menyambut baik patroli yang dilakukan oleh Polres Tabanan. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Tabanan.
Humas Polres Tabanan