Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangsem – Polsek Rendang
Personil Patroli Polsek Rendang melaksanakan himbauan sekaligus mengingatkan masyarakat, untuk memberikan kunci tambahan / kunci Ganda terhadap kendaraan sepeda motornya
Hal itu disampaikan tim patroli Polsek Rendang dipimpin Pawas AKP I Wayan Suberata bersama anggota sebagai upaya mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bagi warga masyarakat yang mengendarai sepeda motor dan saat memarkirkan kendaraannya dimanapun agar memberikan kunci tambahan, sabtu (11/5)
Dijelaskan Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana,S.Sos pemberian kunci tambahan pada sepeda motor berfungsi agar kendaraan lebih aman lagi dan saat parkir agar dipastikan dalam keadaan terkunci dan benar-benar aman sehingga bisa mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta tidak mudah dicuri oleh pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor. “Kunci tambahan itu fungsinya agar kendaraan lebih aman. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi dan diharapkan kepada warga masyarakat bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dan dilingkungannya masing-masing,” ujar Kapolsek Rendang
Kompol Made Suadnyana,S.Sos menuturkan, sepeda motor walaupun sudah dalam keadaan sudah dikunci, namun masih bisa dibongkar atau dibawa kabur oleh pelaku kejahatan. “Pelaku kejahatan ini bisa menggunakan kunci letter T,” ujarnya.
Oleh karena itu masyarakat di kecamatan Rendang dihimbau agar memberikan kunci tambahan agar lebih aman kendaraannya. “Selain itu, jangan sampai lupa kuncinya untuk dicabut (kunci masih nyantol) saat memarkirkan kendaraan,tegasnya.
Penulis/editor : Humas Sektor Rendang