Patroli Rahayu Polsek Mendoyo: Pantau Obyek Vital SPBU

Gentra News Bali – Jembrana – Dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Mendoyo mengimplementasikan program Patroli Rahayu (Kendaraan Cahaya Biru), inovasi yang diluncurkan oleh Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. Program ini juga merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri yang bertujuan untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas.

Kegiatan Patroli Rahayu ini difokuskan pada tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, pemukiman penduduk, obyek vital, dan jalur rawan kecelakaan dan kriminalitas. Tujuannya adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan atau tindakan kriminalitas.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Polsek Mendoyo juga menyoroti tempat-tempat yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh anak-anak muda dan lokasi yang menjadi ajang trek-trekan. Petugas patroli menjalankan tindakan preventif dan dialogis untuk mengetahui isu-isu terkini yang berkembang di masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP. I Ketut Suardana dengan bantuan Padal AIPTU. I Putu Ary Wed. Mereka bersama dengan Unit Kecil Lengkap (UKL) melaksanakan patroli kegiatan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Mendoyo pada hari Kamis (12/10/2023) mulai pukul 10.00 Wita.

Petugas UKL melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar pasar Tegalcangkring, SPBU, perkantoran bank, wilayah pantai, serta jalur-jalur yang rawan kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas.

Pada jalur rawan lalu lintas, petugas patroli mendirikan Strong Point dan memberikan isyarat perlahan kepada pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. Mereka juga memberikan himbauan kepada para sopir dan pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Pawas menjelaskan, “Melalui pelaksanaan Patroli Wilayah, kami dapat mengurangi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan tindakan kriminalitas.”

Hms Jbr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *