Pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang Spk Polsek Abang Langsung Input Aplikasi DORS.

Karangasem gentra.co.id Polsek Abang – Unit Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) melayani setiap warga masyarakat yang memerlukan bantuan pelayanan maupun pengaduan dan laporan kehilangan baik barang maupun surat yang langsung di input ke aplikasi DORS dan Gratis.

Seperti yang dilakukan Anggota Samapta Polsek Abang bagian karangasem Aiptu Budi Setiawan memberikan pelayanan kepada Masyarakat membuat Laporan kehilangan SIM Adan C an.I Made Putu Jaya alamat banjar dinas lean desa Bunutan kecamatan abang , Selasa (31/1).

Pelayanan surat kehilangan yang diberikan dengan cepat ,sopan, humanis dan gratis sesuai dengan syarat/ ketentuannya .

Pembuatan surat keterangan kehilangan langsung di input ke aplikasi DORS.

Masyarakat yang mendapat pelayanan mengucapkan banyak terima kasih karena surat kehilangan yang diterbitkan sangatlah bermamfaat untuk proses lebih lanjut.

Disampaikan Aiptu Budi Setiawan mengatakan ” Kami selalu memberikan Pelayanan dengan humanis dan tidak berbelit bagi masyarakat yang memerlukan surat kehilangan, sesuai dengan syarat/ ketentuan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Secara terpisah diungkapakan Kapolsek Abang AKP I Ketut Anyar Wijana, S.H. mengatakan, Pelayanan Surat Keterangan kehilangan dari unit SPK Polsek Abang gratis ( tidak dipungut biaya ) ,namun harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

” Kami tegaskan kepada personil di Spk untuk melakukan input ke aplikasi DORS sesuai printah pimpinan ,” Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *