Ende, – Kegiatan pemasangan pilar batas Hutan Produksi di Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, berlangsung lancar dan aman pada Rabu pagi, 3 Desember 2025. Kegiatan ini diinisiasi sebagai upaya mempertegas batas wilayah hutan produksi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi hutan.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Babinsa Koramil 1602-01/Ende, Praka Taruna Diharjaya DE, Lurah Onekore Kwirnus Viktor Bae, S.Sos, Bhabinkamtibmas Bripka Paulus Rago, Polisi Kehutanan beserta enam anggotanya, serta tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW, dan warga yang lahannya dipatok sebagai batas hutan.
Dalam kegiatan ini, Babinsa dan aparat terkait turut membantu pengamanan, pendampingan, serta koordinasi dengan masyarakat dan pihak kehutanan. Selain itu, kegiatan juga melibatkan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga batas hutan produksi dan mencegah kegiatan ilegal seperti perambahan, pembalakan liar, dan pembakaran hutan.
Praka Taruna Diharjaya DE menyatakan, “Kehadiran TNI di wilayah ini tidak hanya untuk pengamanan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan teritorial. Kami berupaya memastikan pemasangan pilar berjalan aman dan masyarakat memahami pentingnya menjaga hutan produksi.”
Kegiatan juga difokuskan pada mediasi dan komunikasi sosial untuk menjembatani potensi sengketa batas antara warga dan pihak kehutanan, serta memastikan pilar batas tidak dirusak atau digeser oleh pihak manapun.
Sementara itu, Lurah Onekore Kwirnus Viktor Bae menekankan, “Pemasangan pilar batas hutan ini penting untuk melindungi kawasan hutan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang lahannya berbatasan dengan hutan produksi.”
Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan teritorial (Binter) TNI AD yang bertujuan membangun kemanunggalan TNI-Rakyat sekaligus mendukung konservasi lingkungan. Dokumentasi kegiatan telah diambil dan akan menjadi referensi tindak lanjut di masa mendatang.
(Pendim 1602/Ende)

