Tabanan, 10 November 2024 — Proses perencanaan dan penganggaran perbaikan Ruas Jalan Kabupaten Kaba-Kaba – Cepaka kini telah mencapai tahap pelaksanaan. Hal ini ditandai dengan pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, yang memberikan lampu hijau untuk rekonstruksi jalan sepanjang 2,5 kilometer tersebut. Proyek ini dijadwalkan akan dilaksanakan mulai November hingga Desember 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, Dedy Darmasaputra, saat melakukan peninjauan persiapan lapangan, menyampaikan bahwa proyek ini telah melalui proses perencanaan yang matang. “Pelaksanaan pekerjaan akan segera dimulai, dengan pihak rekanan sudah melakukan mobilisasi alat berat dan mendatangkan bahan di lokasi,” ujarnya.
Perbaikan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus lalu lintas di wilayah Kaba-Kaba hingga Cepaka, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur yang berperan penting dalam menunjang perekonomian lokal.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya proyek ini. “Kami sangat mengharapkan sinergisitas masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan, demi kelancaran proyek dan hasil yang optimal,” tambah Dedy Darmasaputra.
Selain itu, pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk menjaga kondisi jalan setelah perbaikan selesai. Dengan begitu, infrastruktur ini dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Proyek rekonstruksi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan infrastruktur daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. Mari kita bersama-sama menjaga dan memanfaatkan infrastruktur ini untuk kepentingan bersama