Gentra News Bali – Pembinaan terhadap anak anak yang terlibat balap liar yang disertai dengan taruhan dijalan raya desa titab – telaga dilaksanakan di kantor kepala desa Telaga.
Hadir pada saat pembinaan tersebut yaitu Waka Polsek Busungbiu IPTU KETUT WIJANA, Bhabinkamtibmas desa telaga Aiptu Komang Widiada, Babinsa Desa Telaga Serka Putu Arya Bawa, Perbekel Desa Telaga Made Hendra Mahayuda S.Pd, Bendesa adat Telaga Wayan Debi Aryanto, Orang tua dan Anak – anak yang terlibat Balap Liar.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut Disampaikan oleh perbekel, Bendesa Adat, Waka Polsek Busungbiu,Bhabinkamtibma,Babinsa serta para kadus kepada anak anak yang terlibat balap liar disertai taruhan yang intinya perbuatan atau tindakan yang dilakukan tersebut sudah melanggar hukum.
Untuk kedepannya tidak lagi melakukan kegiatan tersebut, baik itu terlibat langsung, menonton ataupun mengajak orang lain untuk ikut balap liar maupun tidak lagi menggunakan knalpot brong terhadap sepeda motornya, anak anak yang terlibat dalam kegiatan balap liar disertai dengan taruhan tersebut berjanji tidak akan melakukannya lagi yang kemudian akan membuat surat pernyataan dari masing anak anak yang terlibat balap liar disertai dengan taruhan tersebut.
Rossa

