Gentra News Bali-Tabanan (PR) – Aksi yang di lakukan sepasang muda mudi yang duduk di bagian atas Panggung Terbuka Garuda Wisnu
Serasi (GWS) mendapat atensi penuh dari Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM saat di temui di ruang kerjanya, Senin (19/6) mengatakan akan menindak tegas
dan mengecam pelaku karena di anggap telah mencoreng serta melanggar ketertiban umum di salah satu
fasilitas umum yang menjadi kebanggaan warga Tabanan.
Menurut Bupati Sanjaya, Garuda Wisnu Serasi merupakan tempat umum yang biasa di gunakan warga untuk rekreasi
dan melakukan kegiatan-kegiatan, baik kegiatan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Karena itu, pihaknya berharap masyarakat bisa menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanannya, bukan sebaliknya.
“Pemerintah dan masyarakat harus bersatu, bergotong royong, menjaga seluruh fasilitas umum yang ada, bukan sebaliknya
malah menggunakannya untuk hal-hak yang negatif. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan mengecam keras tindakan pelaku karena ini sangat tidak etis,” ungkapnya.
Di tambahkan, kasus ini akan segera di tindak lanjuti sebagai salah satu upaya untuk memberikan efek jera serta
tidak terulang lagi di kemudian hari.
Sayangkan Ulah Dua Remaja yang Panjat GWS
Namun, Bupati Sanjaya juga tidak menampik bahwa pengamanan terhadap fasilitas umum belum bisa di lakukan secara maksimal dan tentunya
kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak agar ke depan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap berbagai fasilitas umum yang ada.
“Kami tidak menampik bahwa fasilitas umum yang kami miliki belum memiliki pengamanan secara maksimal seperti rambu-rambu larangan,
kamera CCTV juga belum maksimal, hal ini sebagai pembelajaran semoga ke depan seluruh pihak terkait agar
lebih maksimal melakukan pengawasan dan pengamanan,” imbuhnya.
Sementara, dalam rapat yang di pimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tabanan I Made Agus Artha Wiguna
bersama jajaran dari Inspektur Kabupaten Tabanan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten
Tabanan serta Kepala Bagian Prokopim menyampaikan bahwa rapat yang di lakukan merupakan tindak lanjut perintah Bupati Tabanan.
Berdasarkan hasil rapat di simpulkan bahwa akan di lakukan penyelesaian secara internal karena kejadian ini di anggap sudah melanggar ketertiban umum melalui Satpol PP Kabupaten Tabanan. Selain itu, akan di lakukan langkah-langkah penanganan untuk pencegahan seperti memasang tanda/rambu-rambu larangan, UPTD Taman Budaya akan segera memasang CCTV tambahan serta berkoordinasi dengan Bendesa Adat Kota Tabanan agar melakukan pengawasan yang lebih ketat.
“Kami mengapresiasi warga yang telah ikut berkontribusi serta memberikan perhatian dan kepedulian dengan memposting video yang menjadi viral saat ini. Kami berharap ke depan warga Tabanan atau siapapun yang berkunjung ke Tabanan agar ikut bersama menjaga dan merawat fasilitas umum yang di miliki, jangan sampai merusak karena kalau sampai merusak akan di berikan tindakan tegas,” tegasnya.
Di tambahkan, terkait keberadaan pelaku saat ini masih di lacak untuk di mintai klarifikasi dan pertanggungjawaban. Pemkab Tabanan sangat menyayangkan kejadian ini karena di anggap telah melanggar ketertiban umum serta berpotensi menimbulkan kerusakan.
“Keberadaan pelaku masih kami lacak untuk seterusnya di mintai klarifikasi dan pertanggung jawaban. Semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi ke depannya,” tandasnya.
prokopimtabanan