Gentra.co.id NTTĀ – Kupang – Nasib nahas menimpa seorang pemuda berinisial AT (22), warga RT 005 RW 001, Dusun I, Desa Oebola Dalam,
Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemuda ini di hajar massa setelah aksinya mencuri handphone milik warga terbongkar
pada Kamis siang (10/1/2025).
Sebelumnya, AT di duga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 4923 KD milik Abi Dwi Kartika Yalla di Kota Kupang.
Setelah aksinya di Kota Kupang, AT kembali ke kampung halamannya di Desa Oebola Dalam. Namun, kepulangannya justru memicu kecurigaan warga.
Puncaknya terjadi saat AT di ketahui mencuri handphone milik Lusi Takmanu, salah satu warga setempat. Aksi pencurian ini memicu amarah warga,
yang langsung menghajarnya sebelum menyerahkannya ke pihak berwajib.
Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fangidae, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku AT sudah di amankan di Polsek Fatuleu dan sedang dalam proses penyelidikan
lebih lanjut terkait dua kasus pencurian, yaitu sepeda motor di Kota Kupang dan handphone di kampungnya,” ujar Ipda David.
Modus Pencurian
Dari hasil interogasi, AT mengakui bahwa pada Rabu, 8 Januari 2025, ia masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Saat itu, korban sedang tidur,
dan AT mengambil dua buah handphone iPhone yang sedang di isi daya di kasur kamar korban. Setelahnya, AT kabur menggunakan sepeda motor curian.
AT akhirnya terendus saat sedang berada di Pasar Lili, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu,
seorang anggota TNI AU bernama Lelo memeriksa AT dan menemukan salah satu handphone curian di saku celananya.
Imbauan Polisi
Kapolsek Fatuleu mengapresiasi warga yang menyerahkan pelaku kepada polisi, meski sebelumnya massa sempat meluapkan amarahnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang,” tegas Ipda David.
Saat ini, AT di tahan di Polsek Fatuleu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti berupa handphone curian dan sepeda motor telah di amankan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tetap waspada dan mendukung penegakan hukum secara profesional.