Pemusnahan Barang Bukti Oleh Barantin, Pos Motaain Turut Serta Hadiri Acara

Belu – Pos Motaain turut serta dalam pemusnahan sejumlah barang bukti oleh Badan Karantina di Laboratorium Badan Karantina Satuan Pelayanan PLBN Motaain. Senin (11/08/2025)

Kegiatan ini dihadiri Katimja Gakkum Dir Tindakan KT Barantin, Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Komandan SSK I mewakili Dansatgas Yonif 741/GN, Katimja KI BKHIT NTT, Kepala BKHIT Prov NTT, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Ijin Tinggal Keimigrasian, serta tamu undangan lainnya.

Diselenggarakan oleh pihak Karantina sebagai bentuk tugas pokok instansi dalam melakukan pengawasan terhadap setiap hewan atau barang yang tidak memenuhi persyaratan eksportir dan importir, terutama wilayah perbatasan RI-RDTL di PLBN Motaain. Pemusnahan yang berlangsung di Laboratorium Badan Karantina Satuan Pelayanan PLBN Motaain ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam insinerator.

Andi PM Yusmanto, AM, SP, MH selaku Katimja Gakkum Dir Tindakan KT Badan Karantina Indonesia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan terhadap media pembawa (hewan, ikan, tumbuhan, produknya, atau benda lain yang terkait) adalah untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan, ikan, atau tumbuhan karantina di wilayah perbatasan.

KERJA TUNTAS DI TAPAL BATAS
LAKSANAKAN TUGAS DWNGAN TULUS DAN IKHLAS
GARUDA BERHASIL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *