Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Di Kejari, Dandim Klungkung Hadir Bersama Forkopimda

Klungkung – Dandim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono, S.Sos., M.M., M.Han menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap yang digelar oleh pihak Kejari Klungkung, Rabu ( 03/09/25 ).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Klungkung, Kelurahan Semarapura Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung tersebut dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria beserta Kejari, Kapolres Klungkung, Kepala pengadilan Negeri Semarapura, Ka Rutan Kelas llB Klungkung, Perwakilan BNK Klungkung dan para pejabat Kejari.

Dalam sambutannya Kepala Kejari Klungkung I Wayan Suardi menyampaikan bahwa pemusnahan ini bagian dari komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan bebas Narkoba dan tindak kejahatan.

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk nyata pertanggung jawaban serta sekaligus transparansi hukum pihaknya kepada masyarakat,”imbuhnya.

Sementara itu, Dandim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono, S.Sos., M.M., M.Han bahwa kehadiran dirinya sebagai bentuk dukungan serta sinergitas kami bersama Kejari Klungkung.

Dirinya sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh pihak Kejari ini. Kami berharap, pemusnahan barang bukti ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk saling bersinergi memberantas berbagai aksi yang melanggar hukum, lanjutnya.

Menurut pucuk pimpinan di Kodim Klungkung ini, pemusnahan ini menjadi simbol bahwa negara, melalui aparat keamanan hadir untuk memberikan keamanan dan kondusifitas bagi masyarakat,”tegasnya. ( pendim 1610/Klungkung ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *