Gianyar – Bitera, Rabu (22/10/2025)
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Bitera Koramil 1616-01/Gianyar Koptu I Gusti Ngurah Aryo Purnomo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera Aipda I Dewa Ketut Artana menghadiri undangan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Gianyar Nomor 10 Tahun 2021 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Lingkungan, yang dilaksanakan di Balai Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana, S.STP., perwakilan Bagian Hukum Pemkab Gianyar I Made Suarka, perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Gianyar, Lurah Bitera, Kasi Tramtib Kelurahan Bitera, Kepala Lingkungan Sema, serta warga masyarakat Banjar Sema sebanyak ±100 orang.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan secara rinci mengenai ketentuan dan mekanisme dalam proses pencalonan, pemilihan, pelantikan hingga pemberhentian Kepala Lingkungan sesuai dengan Perbup Gianyar No.10 Tahun 2021. Sosialisasi ini juga menjadi langkah awal dalam menyambut berakhirnya masa jabatan Kepala Lingkungan Sema pada tanggal 28 Januari 2026, sehingga masyarakat memahami aturan dan tahapan yang berlaku.
Koptu I Gusti Ngurah Aryo Purnomo menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa merupakan wujud pendampingan dan dukungan terhadap kelancaran kegiatan pemerintahan di wilayah binaan, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui kegiatan seperti ini, Babinsa berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah dan mendorong partisipasi masyarakat agar pelaksanaan pemilihan Kepala Lingkungan nantinya dapat berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis,” ujar Babinsa.
(Pendim 1616/Gianyar)