Penertiban Bangunan Liar di Lingkungan Tambak Sari Berjalan Kondusif

Gentra News Bali – Buleleng, Kamis 30 Mei 2024 – Babinsa Kel Kampung Baru Peltu Made Arnaya dan Babinkamtibmas Kel. Kampung Baru Aipda Arif Rahman bersama tim Satpol PP Kabupaten Buleleng melakukan penertiban bangunan liar di lingkungan Tambak Sari Kel Kampung Baru.

Penertiban dilakukan pada pukul 08.30 Wita dan berjalan dengan aman dan lancar. Tim Satpol PP melakukan negosiasi dengan pemilik bangunan, dan pemilik bangunan meminta waktu 1 bulan untuk mengosongkan dan membongkar bangunan liar tersebut.

Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut:

Tim Satpol PP Kabupaten Buleleng
Kaling Tambak Sari Kel.Kampung Baru
Babinkamtibmas Kel Kampung Baru
Babinsa Kel Kampung Baru

Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk menertibkan bangunan liar di wilayahnya. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Beberapa himbauan untuk masyarakat kel Kampung Baru ,jika memiliki informasi tentang bangunan liar di sekitar kelurahan, silakan laporkan kepada pihak berwenang sehingga masyarakat sekitar juga dapat membantu menjaga ketertiban umum dengan tidak membangun atau menempati bangunan liar.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *