Pengamanan Melasti Pengempon Pura Dalem Puri, Desa Adat Kubutambahan Berlangsung, Tertib, Aman, dan Hikmat

Kubutambahan, Panas terik yang menemani di setiap harinya terkhususnya pada hari Selasa, 17 September 2024, tepatnya pada saat Upacara Tradisi Melasti Pengempon Pura Dalem Puri Desa Adat Kubutambahan di Desa kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Selasa (17/9/2024)

Upacara Tradisi Melasti Pengempon Pura Dalem Puri Desa Adat Kubutambahan atau Upacara Tradisi Mekiis merupakan upacara penyucian diri yang biasanya dilakukan sebelum menyambut tanggal apisan sasih ke dasa hari Raya Nyepi bagi umat Hindu di Bali atau bisa juga Upacara  Melasti ini dilakukan sebelum Piodalan Pura yang ada di salah satu desa tersebut, seperti yang diadakan di Desa Kubutambahan saat ini.

Kegiatan Upacara Melasti Pengempon Pura Dalem Puri, Desa Adat Kubutambahan yg diikuti oleh 35 Pelinggih ( Pelinggih adalah tempat pemujaan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Dalam mengatur pekarangan rumah, masyarakat Bali menggunakan konsep Tri Hita Karana, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan, lingkungan, dan manusia) dengan rute kegiatan dari Pura Dalem Puri menuju Pura Penegil Dharma, Desa Kubutambahan.

Anggota Polsek Kubutambahan bersinergi dengan Anggota Koramil 1609-02/Kubutambahan dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan Upacara, sehingga warga Desa Kubutambahan dapat melaksanakan Upacara Melasti Pengempon Pura Dalem Puri dengan lancar sesuai dengan adat istiadat serta tradisi yang telah dilaksanakan oleh leluhur sebelumnya.

Berbeda dengan desa-desa lainnya yang ada di Provinsi Bali, kegiatan Upacara Melasti Pengempon Pura Dalem Puri yang ada di desa kubutambahan ini diyakini oleh masyarakat Desa Kubutambahan, bahwa tradisi kegiatan Upacara Melasti Pengempon Pura Dalem Puri tersebut sangatlah sakral dikarenakan merupakan bagian kehidupan masyarakat desa tersebut serta di dukung oleh adat istiadat serta budaya yang masih sangat kental di Desa Kubutambahan.

Adapun aturan aturan atau tradisi dimana bagi para pengendara baik motor ataupun mobil akan dianjurkan jika posisi jaraknya sudah mendekati ± 100 meter dari iring-iringan pecalang dan petugas TNI POLRI akan meminta para pengendara tersebut wajib untuk berhenti menepi serta mematikan kendaraannya dan turun dari kendaraan jika berpapasan dengan rombongan Pelinggih tersebut. Kegiatan tersebut adalah wujud toleransi dan menghargai betapa sakralnya acara tradisi Upacara Melasti Pengempon Pura Dalem Puri ini.

“Antusias warga dalam melaksanakan tradisi Upacara Melasti Pengempon Pura Dalem Puri ini sangatlah besar dan meriah, ± 1.000 orang warga yang menghadiri acara ini, di tambahan dukungan dan kerja sama Anggota Koramil 1609-02/Kubutambahan yang di pimpin langsung oleh Danramil 1609-02/Kubutambahan yaitu Lettu Arh. Putu Darma Setiawan, A. Md, serta Anggota Polsek yang di pimpin langsung oleh Kapolsek yaitu Akp Kadek Robin Yohana,S.H , Pol PP Kecamatan Kubutambahan, serta Anggota Pecalang dan Anggota Linmas Desa Kubutambahan, yang sudah banyak membantu dari mulai Pukul 07.00 Wita hingga dini hari Pukul 21.00 Wita, Upacara Melasti Pengempon Pura Dalem Puri Desa Adat Kubutambahan dapat berjalan sesuai rencana, aman, lancar dan hikmat tanpa kendala sedikitpun dalam kegiatan tersebut, ucapan terima kasih kami beserta warga Desa Adat Kubutambahan sebesar besarnya atas kelancaran upacara hingga malam ini”. Penyampaian Jro Nyoman Suanda Ketua Panitia Karya, sebagai penutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *