Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karangasem Melakukan Pemeriksaan Saksi
Pada Rabu, 15 Januari 2025, Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karangasem melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang saksi. Langkah ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sedang disidik.
Pemimpin Pemeriksaan
Pemeriksaan saksi dipimpin oleh Kanit II Sidik Sat Resnarkoba, IPDA I Wayan Udiana, S.H. Beliau menyatakan, “Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sedang kami sidik.
Pentingnya Pemeriksaan Saksi
Saksi yang di periksa adalah individu yang memiliki pengetahuan tentang peristiwa tindak pidana narkoba yang sedang di usut oleh penyidik. IPDA I Wayan Udiana menjelaskan, “Pemeriksaan saksi ini penting untuk mendapatkan keterangan yang lengkap dan akurat tentang peristiwa tindak pidana narkoba tersebut.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Proses Selanjutnya
Setelah pemeriksaan saksi selesai, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Karangasem. “Kami berharap berkas perkara ini segera lengkap dan dapat di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Karangasem,” harap IPDA I Wayan Udiana.
Harapan Penyidik
Dengan adanya pemeriksaan saksi ini, di harapkan penyidik dapat segera menyelesaikan penyidikan perkara dan memberikan kepastian hukum kepada tersangka.