Penyidik Narkoba Polres Karangasem Periksa Saksi untuk Lengkapi Berkas Perkara

Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karangasem Melakukan Pemeriksaan Saksi

Pada Rabu, 15 Januari 2025, Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karangasem melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang saksi. Langkah ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sedang disidik.

Pemimpin Pemeriksaan

Pemeriksaan saksi dipimpin oleh Kanit II Sidik Sat Resnarkoba, IPDA I Wayan Udiana, S.H. Beliau menyatakan, “Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sedang kami sidik.

Pentingnya Pemeriksaan Saksi

Saksi yang di periksa adalah individu yang memiliki pengetahuan tentang peristiwa tindak pidana narkoba yang sedang di usut oleh penyidik. IPDA I Wayan Udiana menjelaskan, “Pemeriksaan saksi ini penting untuk mendapatkan keterangan yang lengkap dan akurat tentang peristiwa tindak pidana narkoba tersebut.

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Proses Selanjutnya

Setelah pemeriksaan saksi selesai, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Karangasem. “Kami berharap berkas perkara ini segera lengkap dan dapat di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Karangasem,” harap IPDA I Wayan Udiana.

Harapan Penyidik

Dengan adanya pemeriksaan saksi ini, di harapkan penyidik dapat segera menyelesaikan penyidikan perkara dan memberikan kepastian hukum kepada tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *