Penyuluhan Penanggulangan Bencana Alam Pada Kegiatan Sasaran Non Fisik TMMD Ke-120 Kodim 1626/Bangli TA 2024

Gentra News Bali, Bangli – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan serta kewaspadaan bencana alam, Kodim 1626/Bangli bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Bangli menyelenggarakan penyuluhan tentang penanggulangan bencana alam. Kegiatan ini merupakan salah satu sasaran non fisik TMMD Ke-120 Kodim 1626/Bangli TA 2024 yang diselenggarakan di Class Room Atlantic College, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pasi Terdim 1626/Bangli Kapten Inf I Dewa Gede Yudawan, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD dan Damkar Kabupaten Bangli I Wayan Yuda Atmadi, S.H selaku Narasumber, Direktur/Owner Atlantic College I Nyoman Parta, Para Instruktur dan seluruh mahasiswa Atlantic College, Desa Tiga.

Dalam pembukaannya Pasi Teritorial Kodim 1626/Bangli Kapten Inf I Dewa Gede Yudawan mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan tentang penanggulangan bencana alam merupakan salah satu kegiatan sasaran non fisik TMMD Ke-120 Kodim 1626/Bangli TA 2024 yang sudah direncanakan, mengucapkan terimakasih kepada Direktur Atlantic College dan narasumber yang sudah bersedia hadir kegiatan ini semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua.

Direktur Atlantic College bapak I Nyoman Parta menyampaikan sangat berterima kasih kepada Kodim 1626/Bangli dan narasumber, materi tentang kebencanaan yang akan disampaikan nanti sangat penting sebagai wawasan dan ilmu yang bisa diterapkan didalam kehidupan kita sehari-hari.

“Kegiatan ini bukan kali ini sebisa mungkin dilaksanakan secara berkelanjutan, karena pengetahuan terkait kebencanaan sangat penting.” harapnya.

I Wayan Yuda Atmadi, S.H sebagai narasumber mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan tentang penanggulangan bencana alam diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan mahasiswa-mahasiswi Atlantic College dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam yang ada di wilayah.

Narasumber juga menjelaskan tentang latar belakang dan letak geografis wilayah sebagai potensi terjadinya bencana, landasan hukum yaitu Perka BNPB No. 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Perka BNPB No. 9 Tahun 2008 Tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Perka BNPB No. 10 kn 2008 Tentang Pedoman Penanggulangan Bencana, Kep Mendagri No. 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan terakhir Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2011 Tentang Tugas Bantuan Tentara Nasional Indonesia Kepada Pemerintahan Di Daerah.

Pihaknya juga menjelaskan tentang pengertian Bencana yaitu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.

Lebih lanjut, dijelaskan tentang jenis-jenis bencana alam diantaranya serangkaian bencana atau peristiwa yang disebabkan oleh alam, bencana non alam dan bencana sosial. Potensi bencana dan penanggulangannya. Dalam kesempatan tersebut peserta sosialisasi juga mempraktekkan tehnik evakuasi korban bencana alam gempa bumi.
(Pendim 1626/Bangli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *