Peran Aktif Babinsa Koramil 1614-03/Hu,u Dalam Pembagian Tanah Agar Tercipta Kondusif

Gentra News NTB – Dompu, Babinsa Koramil 1614-03/Hu,u Sertu Abdullah Maulana Bersama aparat desa Menengahi dalam pembagian warisan antara satu keluarga,di Dusun Barat Desa Daha kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu. Jum’at (02/08/2024).

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Sertu Abdullah Maulana bersama Perangkat Desa menyelesaikan pembagian tanah hak waris antara satu keluarga.

Babinsa mengungkapkan, pelaksanaan pembagian tanah ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar keluarga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.

“Dengan adanya kesepakatan pembagian tanah antara satu keluarga ini dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah tanah keluarga ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” tutur Sertu Abdullah Maulana

(Pendim1614)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!