Peran Aktif Babinsa, Sengketa Tanah di Dusun Lenang Datu Berakhir Kondusif

Sumbawa Barat, NTB – Babinsa Desa Seran, Koramil 1628-03/Seteluk, Koptu Agus Sugeng Prayitno melaksanakan kegiatan pendampingan penyelesaian sengketa batas tanah antarwarga Dusun Lenang Datu, Desa Seran, pada Selasa (07/10/2025) pukul 08.50 WITA.

Adapun pihak yang bersengketa yaitu Bapak Latief dan Ibu Komariyah, warga setempat. Kegiatan mediasi ini turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Seran, Kepala Dusun Lenang Datu, serta Ketua RT setempat.

Babinsa Koptu Agus Sugeng Prayitno menyampaikan bahwa kehadiran aparat desa dan unsur keamanan dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan.

“Kami berupaya memfasilitasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara damai, tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar. Semoga hasil musyawarah ini menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Babinsa.

Sementara itu, Kepala Dusun Lenang Datu mengapresiasi peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Kegiatan pendampingan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, hingga kedua pihak menyepakati langkah penyelesaian secara damai.

(Pendim 1628/KSB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *