NTT-KUPANG, Babinsa Koramil 1604-01/Kupang, Peltu Surahman turut serta dalam proses mediasi perselisihan antara warga Kelurahan Nunleu, yakni Bapak Sius Seran dan istri dengan Ibu Agnes. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Lurah Nunleu, Kecamatan Kota Raja, dan berjalan dengan aman serta lancar dalam suasana kekeluargaan. Rabu (30/07/2025).
Hadir dalam proses mediasi tersebut antara lain Ibu Lurah Nunleu, Sekretaris Lurah, Babinkamtibmas, serta kedua belah pihak yang berselisih. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan keluhan, hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai dan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perselisihan di kemudian hari.
Babinsa Peltu Surahman menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan menjaga kondusivitas wilayah serta menjembatani penyelesaian persoalan warga secara damai. “Kita utamakan pendekatan kekeluargaan agar hubungan bertetangga tetap harmonis. Perdamaian adalah solusi terbaik,” ujarnya.
Kegiatan mediasi yang sukses ini menjadi contoh nyata sinergi antara aparat kelurahan, TNI, dan kepolisian dalam membina keamanan serta keharmonisan masyarakat. Warga pun menyampaikan apresiasi atas peran Babinsa dan pihak terkait dalam menyelesaikan konflik secara adil dan damaia. (Pendim1604).