Gentra News NTT-SIKKA. Permasalahan di wilayah binaan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik antar warga, penipuan hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga, sehingga itu, Babinsa Desa Seusina Serma La Ngkawea, Koramil 1603-04/Kewapante, Bersama Bhabinkamtibmas menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Masalah Kasus Ancaman Pembunuhan.
Warga Masyarakat Dusun Hewokloang, Desa Hewokloang, Kec. Hewokloang ini melaporkan adanya tindak pidana Ancaman kasus Pembunuhan, pada kesempatan ini Rapat koordinsi yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Seusina, Dusun Kewagunung, Desa Seusina, Kec. Kwpt, Kab. Sikka, Jumat 29/09/2023.
Yang di hadiri oleh, Kades Seusina, Ketua BPD Desa Seusina bersama agt, Ketua BPD Desa Hewokloang, Babinsa Desa Hewokloang, Bhabinkamtibmas Desa Seusina, Team lembaga Adat Desa Seusina, dan Para Kadus se-Desa Seusina.
Serma La Ngkawea Selaku Babinsa Menyampaikan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Desa, Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi dan memfasilitasi warga yang bermasalah.
Babinsa juga Menuturkan, mediasi pemecahan masalah Antar warga tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Sementara itu untuk di ketahui, Kasus ancaman pembunuhan tersebut di atas terjadi pada hari Senin, Tgl 25 September 2023 skitar pkl 04.00 wita, di Dusun Kewagunung, Desa Seusina, Kec. Kwpt. Atas kesepakatan bersama masalah kasus ancaman pembunuhan akan di selesaikan secara kekeluargaan.
(PENDIM 1603/SIKKA).
