Bali – Denpasar – Peran Sipandu Beradat sebagai mediator penyelesaian pengaduan warga. Hal tersebut terjadi dan di laksanakan, saat Sipandu Beradat Desa Ubung Kaja bersama – sama Kepolisian Sektor Denpasar Utara, menjadi mediator
dan pendengar atas pengaduan salah satu warga Desa Ubung Kaja, di ruang pertemuan Polsek Denpasar Utara, Selasa (09/05) pagi.
“Sipandu Beradat Desa Ubung Kaja meresponse laporan pengaduan warga, yang memiliki masalah pribadi dalam rumah tangganya,
dan ingin pihak yang netral untuk membantu menyelesaikan”, kata Kapolsek Denpasar Utara
N J (inisial nama-red) selaku salah satu warga Desa Ubung kaja yang mengadu bahwa rumah tangganya terganggu, mengungkapkan permasalahannya
berawal dari adanya chat whatsap tidak pantas A R (inisial nama-red) kepada Komang, Istri dari N J, yang kemudian, chat tersebut di ketahui
oleh N J sehingga berujung pada cekcok rumah tangga dan tindakan N J yang mencari A R, untuk mengajak berkelahi
dan terjadilah pertengkaran, serta di ketahui oleh masyarakat,.
N J dan A R di hadapan Sipandu Beradat, bersama mengakui kesalahan masing – masing, dan N J pula yang meminta Sipandu
Beradat untuk membantu menyelesaikan masalahnya, agar tidak timbul konlfik serta persepsi lain di masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Sipandu Beradat Desa Ubung Kaja di pimpin Bendesa Adat Pohgading dan Perbekel Desa Ubung Kaja
di temani Kapolsek Denpasar Utara, mengajak warga yang mengadu untuk duduk bersama – sama agar saling interopeksi diri
dan saling meminta maaf serta tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari, sehingga situasi wilayah
Kecamatan Denpasar Utara tetap kondusif dan aman.
“Apa yang terjadi hari ini, merupakan bukti bahwa Sipandu Beradat di Kecamatan Denpasar Utara aktit dan mampu menyelesaikan permasalahan
yang timbul di masyarakat, Mari bersama – sama kita berbuat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Dados Bhayangkara
Sane Mawiguna”, tutup Kapolsek Denpasar Utara. (6IK/02)

