Perkuat Pengawasan Dana Desa, Babinsa Dampingi Penyuluhan Hukum

Gianyar – Payangan, Senin (21/7/2025) — Babinsa Desa Bukian Koramil 1616-07/Payangan, Serda I Kadek Sudiksa, menunjukkan kepeduliannya terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan dengan menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Kegiatan yang digelar oleh Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gianyar ini bertujuan memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada seluruh unsur perangkat desa, guna mencegah potensi penyalahgunaan Dana Desa. Babinsa Serda Sudiksa hadir bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Made Wijana, memberikan dukungan terhadap upaya edukasi dan pengawasan terhadap pengelolaan dana publik di tingkat desa.

Dalam penyuluhan tersebut, turut hadir Prabekel Bukian I Made Junarta, Ketua BPD I Made Rintia, para Kepala Dusun, Bendesa Adat se-Desa Bukian, serta staf desa. Tim penyuluh dari Unit Tipikor dipimpin oleh Aipda I Made Sulendra beserta tiga anggota lainnya.

Babinsa Serda I Kadek Sudiksa menegaskan bahwa kehadiran aparat teritorial dalam kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial, khususnya dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Kami siap mendukung kegiatan edukatif seperti ini agar perangkat desa dapat mengelola keuangan secara jujur dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari program Forum Kepala Desa se-Kabupaten Gianyar, sebagai respon terhadap masih adanya temuan permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *