Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan di Malam Hari, Personil Sat Samapta Gelar Blue Light Patrol

Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta.

Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Samapta Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.
Berdasarkan Sprin Kapolres Bangli, Nomor: Sprin/38/I/PAM.5.1.3./2023 tgl 1 Januari 2023, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli, maka pada hari jumat tanggal 24 November 2023, 4 personil Samapta dari Unit Turjawali sambangi Pura merajan agung Kab. Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura.

Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan.

Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP I Kadek Suadnyana, S.H, ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *